MEDIA BERKELAS – Sebelum kita membahas apakah reksadana saham dapat dividen, secara sederhananya reksadana saham merupakan salah satu produk investasi yang dikelola oleh manajer investasi dimana sebagian besar dananya di letakkan di produk investasi saham.
Dana investasi kalian nantinya akan dikelola dengan baik oleh manajer investasi profesional. Dengan adanya reksadana saham kalian bisa mempercayakan dana yang kalian miliki kepada manajer investasi sehingga nilai investasi kalian menjadi berkembang dan bisa memperoleh banyak keuntungan.
Reksadana saham tentu akan cocok bagi kalian investor yang masih awam atau baru terjun ke dunia investasi. Investasi reksadana saham memberikan potensi return tertinggi diantara reksadana yang lain, namun juga memberikan resiko paling tinggi dari segi fluktuasi.
Berbeda dengan saham yang tingkat resikonya lebih tinggi karena langsung dikelola oleh investor, berbeda dengan reksadana saham yang dikelola oleh manajer investasi profesional serta berpengalaman dalam dunia investasi sehingga dana milik kalian akan dialokasikan oleh manajer investasi ke dalam saham-saham yang sesuai dengan profil resiko kalian.
Apakah Reksadana Saham Dapat Dividen?
Dalam dunia investasi saham keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor disebut dengan deviden yang diberikan pada periode tertentu. Jatah deviden yang diberikan disesuaikan dengan jumlah saham yang dimiliki. Bagaimana dengan reksadana saham? Apakah juga akan mendapatkan deviden juga seperti saham?
Reksadana Saham tidak memberikan deviden secara langsung, karena deviden termasuk dalam hitungan NAB atau Nilai Aktiva Bersih Reksadana.
Setiap perusahaan publik pasti akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS setiap tahunnya. Biasanya RUPS dilakukan setelah laporan keuangan fiskal tahun sebelumnya dirilis. RUPS selanjutnya akan membahas tentang berapa prosentase atau porsi laba bersih dari tahun fiskal sebelumnya yang akan dipertahankan untuk membayar hutang, ekspansi perusahaan, operasional perusahaan dan kepentingan perusahaan lainnya.
Baca Juga: 15 Reksadana Saham Syariah Terbaik
Jika terdapat sisa, RUPS bisa memutuskan untuk membagikan deviden kepada para pemegang atau pemilik saham. Ada poin penting yang harus diperhatikan yaitu, perusahaan publik tidak harus membagikan deviden setiap tahunnya. Jadi belum tentu pemegang atau pemilik saham mendapatkan deviden.
Jika perusahaan mengalami kerugian atau membutuhkan dana yang besar untuk melakukan ekspansi bisnis makan deviden tidak akan dibagikan kepada pemegang saham. Perusahaan hanya akan membagikan deviden jika kinerja keuangan menghasilkan laba atau surplus.
Deviden dibagikan oleh perusahaan kepada para investor yang memiliki saham per tanggal cum atau cummulative date, jadi sangat berhak untuk mendapatkan deviden karena berstatus sebagai pemegang saham secara langsung. Sedangkan investor pemiliki Reksadana Saham tidak berstatus sebagai pemegang saham secara langsung.
Misalkan saja contohnya seperti berikut, sebuah Reksadana Saham berinvestasi di sebuah perusahaan misalnya emiten PT. BDS. Dalam situasi tersebut, Reksadana Saham berstatus sebagai pemegang saham BDS serta berhak menerima deviden. Pendapatan dari deviden tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari total aktiva bersih dan akan diinvestasikan kembali oleh manajer investasi yang mengelola reksadana tersebut.
Tetapi mengapa manajer investasi tidak membagikan deviden yang diterimanya kepada investor reksadana? Karena jika diperhitungkan secara lebih rinci, setiap unit penyertaan reksadana belum tentu memiliki satu lembar saham utuh.
Baca Juga: Harga 1 Lot Saham Astra
Sehingga nilai deviden per unit penyertaan nilainya mungkin hanya sekitar nol koma sekian persen dari nilai aktiva bersih atau NAB reksadana. Pembagian deviden dengan nilai yang sangat kecil ini tentu akan merepotkan, terlebih jumlahnya yang tidak signifikan.
Apakah Deviden Bermanfaat Bagi Investor Reksadana Saham?
Dari pernyataan sebelumnya kalian tentu masih bertanya-tanya, apakah pemilik reksadana saham tidak akan dapat dan menikmati hasil deviden? Sebenarnya pemilik reksadana saham tetap bisa mendapatkan manfaat deviden, tetapi bukan dalam bentuk transfer dana tunai ya.
Harga reksadana atau NAB per unit penyertaan (NAB/UP) dihitung berdasarkan jumlah total aktiva bersih keseluruhan Asset Under Management disingkan AUM kemudian dibagi dengan jumlah total unit yang beredar.
Tambahan dari deviden akan meningkatkan nilai aktiva bersih, sehingga nilai per unit penyertaan yang dimiliki investor juga akan meningkat jika diasumsikan harga aset tidak mengalami penurunan serta jumlah unit beredarnya tetap.
Fokus keuntungan serta kerugian investor reksadana saham bersumber dari kenaikan atau penurunan nilai aktiva bersih per unit penyertaannya. Jika kalian ingin merealisasikan keuntungan maupun kerugian tunai dari perubahan NAB/UP yaitu dengan cara melepas reksadana saham tersebut atau redemption.
Jika kalian melepas reksadana dengan NAB/UP lebih tinggi kalian akan mendapatkan keuntungan namun jika kalian melepas reksadana dengan NAB/UP lebih rendah dibandingkan dengan subcribe maka kalian akan mendapatkan kerugian.
Jika kalian tetap memaksa untuk mendapatkan deviden, maka satu-satunya cara adalah dengan menjadi investor saham sendiri. Jadi kalian harus melakukan analisa pasar dan menentukan keputusan-keputusan investasi sendiri tanpa dibantu oleh manajer investasi.
Tiga Jenis Deviden Yang Dibagikan kepada Investor Reksadana Saham
Sebenarnya ada tiga jenis bentuk deviden yang diberikan kepada investor reksadana saham seperti berikut:
Deviden diinvestasikan kembali
Kebijakan pembagian deviden ini paling banyak dilakukan, yaitu dari deviden saham untuk dibukukan kembali atau diinvestasikan kembali atau disebut reinvasting. Hasil deviden ini akan meningkatkan nilai aktive bersih atau NAB Reksadana.
Deviden dalam bentuk unit penyertaan
Deviden dalam bentuk ini untuk reksadana pendapatan tetap, dimana portofolionya berisikan obligasi. Pembagian hasil investasi reksadana disesuaikan dengan kebijakan manajer investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian investasi jangka panjang.
Deviden dalam bentuk dibayarkan tunai
Manajer investasi dapat membagikan sebagian deviden atau keuntungan dari reksadana dalam bentuk tunai caranya dengan transfer dalam mata uang rupiah ke rekening investor setiap sebulan sekali.
Contohnya adalah Manulife Pendapatan Bulanan II yang mempunyai nilai investasi sama dengan atau diatas 100 juta pada tanggal cum date (tanggal pencatatan nama investor yang berhak mendapatkan deviden).
Jadi, pemegang atau pemilik reksadana sebenarnya masih bisa mendapatkan deviden namun pembagian deviden tersebut sesuai dengan kebijakan manajer investasi sebagai pengelola dana investor. Bagaimana apakah kalian cukup memahami dengan penjelasan diatas? Semoga bisa menambah wawasan kalian tentang reksadana saham.
Dividen Reksadana Bibit
Pada Bibit juga terdapat beberapa dividen yang didapatkan. Namun tidak semua reksadana mendapatkan dividen. Berikut adalah beberapa produk reksa dana di Bibit yang mendapatkan dividen:
- Manulife Obligasi Unggulan Kelas A
- Schoder Dana Mantap Plus II
- Batavia Dana Obligasi Ultima
- Eastspring Investments Yield Discovery Kelas A
- BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Makara Investasi
- BNI-AM Indeks IDX30
- BNI-AM Dana Saham Inspiring Equity
- Principal Total Return Bond Fund
Namun yang perlu dipahami lebih lanjut terkait dividen Bibit ini adalah Cum Date dan Ex Date.
Cum Data atau Cumulative Date adalah tanggal penentuan terakhir bagi investor apakah berhak menerima dividen atau tidak.
Ex Date atau Expired Date merupakan tanggal pertama kadaluarsa, jadi para investor yang membeli produk reksa dana yang membagikan pada tanggal ini tidak berhak mendapatkan dividen.
Sekian informasi yang dapat kami berikan terkait banyak pertanyaan mengenai apakah reksadana saham dapat dividen. Semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat dan membantu serta menambah wawasan kalian semua.
- Cara Menambahkan Gambar di Microsoft Word Hp - 6 Desember 2023
- 2 Cara Daftar IPOT Syariah Mudah Pemula Pasti Bisa - 4 Desember 2023
- Cara Mengaktifkan & Menggunakan NFC Pada Android dan Iphone - 4 Desember 2023